Tampilkan postingan dengan label Parepare. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Parepare. Tampilkan semua postingan

Kota Parepare Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya


INFOPAREPARE.COM — Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemerintah Kota Parepare dalam memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam acara yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.

“Penghargaan UHC Award ini bukan semata-mata simbol prestasi, tetapi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Kami memastikan tidak ada warga Parepare yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Tasming Hamid.

Tasming menegaskan, sejak awal kepemimpinannya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Pemerintah Kota Parepare terus mendorong optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi masyarakat kurang mampu.

“Capaian ini adalah hasil sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Ke depan, kami tidak hanya fokus pada cakupan kepesertaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kesehatan itu sendiri,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan mencapai UHC merupakan konsekuensi dari keputusan politik pemerintah daerah yang menempatkan kesehatan sebagai hak dasar warga, bukan sekadar layanan tambahan.

“UHC ini lahir dari keberanian mengambil kebijakan. Pemerintah Kota Parepare memilih untuk mengalokasikan anggaran secara serius agar seluruh warga, terutama kelompok rentan, terlindungi oleh jaminan kesehatan,” tegas Tasming Hamid.

Menurutnya, dalam konteks otonomi daerah, setiap kebijakan anggaran mencerminkan keberpihakan. Parepare, kata Tasming, secara konsisten memprioritaskan belanja publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah keterbatasan fiskal, kami memilih berpihak. Kesehatan tidak boleh menunggu warga sakit dulu baru negara hadir. Negara harus hadir sejak awal,” lanjutnya.

Tasming menambahkan, kebijakan UHC di Parepare tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia yang terintegrasi dengan sektor pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan sosial.

Capaian UHC kategori Madya ini sekaligus memperkuat posisi Kota Parepare sebagai daerah yang menggunakan instrumen kebijakan kesehatan sebagai legitimasi kinerja pemerintahan, sekaligus sebagai wujud nyata politik kesejahteraan di tingkat lokal.

Dengan prestasi UHC kategori Madya ini, Kota Parepare diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat sistem kesehatan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan UHC Award merupakan apresiasi nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mendukung percepatan pencapaian Universal Health Coverage, sejalan dengan agenda pembangunan kesehatan nasional.***

Parepare Catat Prestasi Nasional di Bidang Perlindungan Konsumen



INFOPAREPARE.COM -- Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN, Parepare kembali masuk daftar penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan.


Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan Parepare sebagai salah satu daerah penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun ini melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tiga pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.


Penetapan ini memperkuat upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen. Dinas Perdagangan Parepare memegang peran utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar. Pemerintah daerah mendorong kepastian kebenaran hasil pengukuran melalui pemenuhan seluruh syarat Pasar Tertib Ukur.


Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menjaga ketertiban niaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” kata Tasming.


Tasming menyebut capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen sebagai hasil dari pengawasan intensif dan edukasi kepada pedagang. Ia menilai alat ukur yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.


“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.


“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tambah Tasming.


Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Parepare dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.(*)

Parepare Alihkan Anggaran ke Infrastruktur Dasar, Termasuk 21 Toilet Sekolah Baru


INFOPAREPARE.com- Pemerintah Kota Parepare melalui Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan toilet baru di 21 sekolah tingkat SD dan SMP yang belakangan menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki nilai proyek cukup besar.

Dalam penjelasannya, Hamka menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam kontrak proyek berkisar Rp160 juta hingga Rp168 juta bukan merupakan nilai pembayaran final kepada rekanan. Nilai tersebut, kata dia, hanyalah batas maksimal anggaran.

“Angka itu adalah nilai batas akhir. Jika dalam proses review oleh PPTK maupun APIP ternyata volume pekerjaan tidak mencapai nilai kontrak, misalnya hanya Rp120 juta maka yang dibayarkan adalah sebesar volume riil yang dikerjakan rekanan,” jelas Hamka, Jumat (15/11/2025).

Hamka menambahkan bahwa selisih anggaran yang tidak terpakai tetap menjadi bagian dari keuangan daerah.

“Setelah perhitungan volume selesai, sisa anggaran tetap berada di kas daerah dan akan menjadi SILPA pada akhir tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamka memaparkan bahwa pembangunan toilet baru di 21 sekolah ini merupakan hasil efisiensi anggaran Pemerintah Kota Parepare sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta mengalihkan kegiatan yang kurang berdampak langsung kepada masyarakat menuju sektor yang manfaatnya lebih nyata, khususnya infrastruktur dasar.

“Pemerintah kota mengalihkan efisiensi dari perjalanan dinas, konsumsi, serta beberapa kegiatan seminar dan tatap muka untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, bahwa pemda harus memperhatikan fasilitas pendidikan, termasuk ketersediaan toilet yang layak di sekolah,” terang Hamka.

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu juga menekankan bahwa keberadaan toilet bersih dan layak sangat penting dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintah pusat.

“MBG dapat berjalan optimal apabila sekolah memiliki sanitasi yang aman. Toilet yang baik memastikan anak-anak kita terlindungi dari risiko penyakit, sehingga manfaat gizi dari program MBG bisa dirasakan sepenuhnya,” lanjutnya.

Hamka pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasi dalam mengawasi pembangunan daerah.

“Terima kasih atas perhatian dan pantauan masyarakat. Pengawasan bersama menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.

Dengan begitu, kata Hamka, Pemkot Parepare berharap polemik terkait nilai anggaran pembangunan toilet dapat diluruskan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara efisien dan akuntabel. 

Di tempat lain, Kepala SD Negeri 3 Parepare, Faisal Hasyim, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas program pembangunan toilet sekolah yang dijalankan Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, ketersediaan toilet di sekolah sangat penting sebagai bagian dari fasilitas penunjang kenyamanan dan kebersihan siswa.

“Sekarang toilet yang ada belum mencukupi. Dengan 60 murid laki-laki dan 50 perempuan, idealnya kami harus punya enam toilet. Namun, saat ini hanya tersedia dua untuk laki-laki dan dua untuk perempuan. Jadi memang masih butu tambahan,” kata Faisal.

Ia menegaskan, program pembangunan toilet sekolah ini sangat membantu pihak sekolah dalam menyediakan sarana yang layak bagi siswa dan guru.

“SD Negeri 3 Parepare sangat membutuhkan dan menyambut positif pengadaan toilet yang sementara dibangun ini,” tandasnya. (*)

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Lewat Dua Rakor Nasional Strategis

INFOPAREPARE.com – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah terkait Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kamis (13/11/2025).

Rakor nasional bertema “Sinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua” itu berlangsung di BSD Grand Boulevard, Tangerang, Banten, Jakarta, dan dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Abdul Mu’ti, hadir langsung memberikan sambutan sekaligus arahan strategis kepada para kepala daerah. 

Dalam arahannya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah daerah guna mempercepat implementasi program revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran di seluruh jenjang.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan. Ia menilai, peningkatan mutu pendidikan yang inklusif dan berdaya saing menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan di era digital.

“Tentu pemerintah kota Parepare akan terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai bidang,” tegas Tasming Hamid.

Lebih lanjut, Tasming menuturkan bahwa Parepare siap beradaptasi dengan arah kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis teknologi, agar setiap peserta didik dapat memperoleh akses belajar yang merata dan modern.

Sementara itu, di waktu bersamaan, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, mewakili Wali Kota menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan diikuti oleh sejumlah pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan.

Wakil Wali Kota Hermanto mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Parepare dalam Rakor ATR/BPN merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis nasional di bidang penataan ruang dan pertanahan.

“Partisipasi ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang tertata dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.

Melalui keikutsertaan dalam dua agenda strategis nasional tersebut, Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, baik di sektor pendidikan maupun tata ruang, demi mewujudkan pembangunan kota yang terbaik sejahtera dan maju. (*)

Kadis Kominfo Anwar Amir: Kerja Sama Media Mengacu pada Juknis Komdigi dan Inpres Efisiensi Belanja


INFOPAREPARE.com - Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin baik dengan sejumlah media massa selama ini.

Kerja sama yang terbangun selama ini khususnya melalui skema kemitraan kerja sama media itu mengedepankan hubungan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan berdasar pada petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- sebelumnya Kementerian Kominfo .

"Pengelolaan hubungan media dengan Pemerintah Daerah selama ini sudah sesuai Juknis Kementerian Kominfo (Komdigi), yang berpegang pada prinsip didasari hubungan baik antara kedua pihak yang saling membutuhkan. Jadi tidak hanya ketika mempublikasikan kegiatan dan program pemerintah, tapi ketika dibutuhkan penyebarluasan informasi penting dan atau meluruskan suatu isu, di situlah terbangun kerja sama yang baik antara Pemda dengan media," ungkap Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir.

Selain itu Anwar juga menegaskan adanya Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran daerah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang mengamanatkan pemerintah daerah (gubernur, bupati, dan walikota) untuk menghemat anggaran dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas. Instruksi ini meliputi pembatasan belanja seremonial termasuk dalam hal ini publikasi, studi banding, dan pengurangan 50% belanja perjalanan dinas, serta fokus pada peningkatan pelayanan publik. 

Ini ditekankan pemerintah pusat ke daerah guna optimalisasi anggaran, belanja memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Mendukung program prioritas, dana yang dihemat untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Karena itu, terkait kontrak kerja sama media, Anwar terbuka untuk menyampaikan. Sebab Pemkot Parepare dalam bekerjasama juga memiliki target audience pemberitaan yang dituju bukan hanya sebatas Parepare, tapi meluas ke skala provinsi dan nasional.

"Jadi selain mengikuti Inpres terkait efisiensi. Dan mengenai mekanisme kerja sama media itu berdasarkan kebutuhan pemberitaan Pemkot Parepare, dan Insya Allah pada tahun 2026 yang akan datang kita sudah menggunakan sistem e-Catalog sesuai dengan ketentuan dalam Perpres dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Anwar.

Anwar menekankan, pada prinsipnya dalam pelaksanaan kerja sama media secara ketentuan Diskominfo akan terus membenahi dengan baik melalui SOP yang sementara disusun dan dipermantap oleh tim teknis Diskominfo. (*)

Membanggakan! Parepare Catat Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Terendah di Sulsel


INFOPAREPARE.com - Pemerintah Kota Parepare menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kota ini meraih dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel atas capaian kinerja dalam dua kategori utama, yakni penurunan jumlah penduduk miskin ekstrem dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Parepare dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Terendah di Sulsel dengan capaian kinerja 12.206 jiwa. Selain itu, Parepare juga meraih peringkat terbaik kategori Kota dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tertinggi, yakni 67,01 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, yang mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Makassar.

Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan penghargaan itu merupakan bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kota Parepare dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memastikan seluruh program pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat. Penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama kami,” ujar Hamka. (20/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arahan dan kebijakan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan Wakil Wali Kota Hermanto, yang secara konsisten menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan melalui program-program unggulan daerah.

“Seluruh perangkat daerah bergerak bersama di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program pengentasan kemiskinan berjalan terukur, mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, hingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan gratis,” jelasnya.

Hamka menegaskan, Pemkot Parepare akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempertahankan capaian tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga Parepare tetap menjadi kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah di Sulawesi Selatan. Upaya ini tidak berhenti di angka, tetapi harus terasa manfaatnya di kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Wali Kota Tasming Hamid Dukung Pembangunan Pondok Putri NU, Janjikan Perbaikan Akses Jalan


INFOPAREPARE.COM - Momentum bersejarah bagi Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Parepare berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2025. Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kota Parepare resmi dilantik, yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Putri dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Acara sakral ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, SE, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, perwakilan Kementerian Agama, pimpinan pondok pesantren, para ulama, tokoh masyarakat, seluruh pengurus NU Kota Parepare, serta ratusan santri dari berbagai pesantren di daerah ini.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Kiai Hannani, MA selaku Ketua Pengurus Daerah (PD) NU Kota Parepare menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang penuh berkah ini. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada H. Saharuddin, pewakaf tanah dan rumah yang akan dijadikan sebagai Pondok Putri NU.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Saharuddin atas niat mulia mewakafkan tanah dan rumahnya demi kemajuan pendidikan dan dakwah Islam. Semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujar Kiai Hannani.

Dalam sambutannya, Kiai Hannani juga melelang sumbangan pembangunan masjid dan pondok kepada para tamu undangan. Suasana haru bercampur semangat gotong royong menyelimuti acara ketika hampir seluruh tamu yang hadir turut berdonasi dengan penuh keikhlasan. Donasi yang terkumpul bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta per orang.

“Alhamdulillah, semua tamu yang hadir menyumbang dengan niat ikhlas karena Allah SWT demi membangun generasi yang berakhlak dan berilmu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan atas semangat kebersamaan warga NU dalam membangun pondok pesantren. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu memperbaiki akses jalan menuju lokasi pondok.

“Saya tidak mau berjanji, tetapi insya Allah, jika anggaran memungkinkan, pemerintah akan memperbaiki jalan masuk ke pondok ini. Saat ini negara tengah melakukan efisiensi, jadi untuk anggaran fisik agak sulit direalisasikan,” tutur Tasming Hamid dengan jujur dan lugas.

Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Pondok Putri NU Parepare, yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare bersama Ketua PD NU, tokoh masyarakat, dan para donatur.

Kegiatan kemudian ditutup dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Lantunan salawat dan tausiah menambah suasana religius, menegaskan komitmen NU dalam meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW.

Acara pelantikan MWC NU, peletakan batu pertama, dan peringatan Maulid Nabi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat dalam membangun Parepare sebagai kota religius dan berkarakter. (*)

Pemkot Parepare Terima Bantuan Rp5 Miliar dari Pemprov Sulsel


INFOPAREPARE.COM – Pemerintah Kota Parepare menerima bantuan dana sebesar Rp5 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Kantor Gubernur Sulsel. (16/10/2025).

Bantuan senilai Rp5 miliar itu diperuntukkan bagi rehabilitasi Masjid Agung Parepare, Masjid Terapung BJ Habibie, serta promosi UMKM di Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap pembangunan di Kota Parepare.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas perhatian dan bantuan ini. Bantuan sebesar Rp5 miliar ini sangat berarti bagi masyarakat Parepare,” ujar Tasming Hamid.

Tasming menilai bantuan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya menjaga dan memperindah ikon keagamaan serta menggerakkan ekonomi lokal melalui penguatan UMKM.

“Masjid Agung dan Masjid Terapung BJ Habibie adalah kebanggaan warga Parepare. Kami ingin kedua masjid ini tetap menjadi pusat aktivitas keagamaan dan wisata religi yang representatif,” kata Tasming.

Tasming menambahkan, bantuan ini juga akan digunakan untuk mendorong promosi UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

“Melalui bantuan ini, kami berkomitmen memperkuat pelaku UMKM agar lebih berdaya saing. Insyaallah, dana ini akan kami kelola secara transparan dan tepat sasaran demi kemaslahatan warga Parepare,” tegasnya. (*)

Efisiensi Anggaran Nasional Berdampak ke Daerah, Parepare Genjot PAD Lewat Sistem Digital

INFOPAREPARE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare harus menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan signifikan sebesar Rp101 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare yang turun drastis dari Rp982 miliar menjadi sekitar Rp800 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat dikonfirmasi terkait kondisi fiskal daerah, Kamis. (16/10/2025).

“Kita dikurangi Rp101 miliar,” ungkap Amarun Agung Hamka.

Menurut Hamka, penurunan TKD itu tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintahan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto. 

Sejumlah agenda pembangunan yang telah disusun kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun mendatang.

Selain itu, lanjut Hamka, beban keuangan daerah juga semakin berat karena adanya kewajiban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mencapai sekitar Rp67 miliar, serta P3K paruh waktu sebesar Rp10 miliar.

“Meski sulit di tengah kondisi efisiensi, kami pemerintah kota tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan seluruh program prioritas bapak Wali Kota,” tegasnya.

Kendati kebijakan efisiensi ini cukup memberatkan, Hamka menegaskan bahwa Pemkot Parepare tetap mendukung penuh kebijakan dan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Parepare berencana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi dan pajak daerah. Penerapan sistem pembayaran berbasis digital akan diperkuat untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah.

“Kita akan optimalisasi PAD. Penerimaan pajak dan retribusi kami terapkan sistem digital untuk mencegah kebocoran. Kolaborasi dan sinergitas antara satuan kerja akan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Parepare berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan tetap melanjutkan program-program pembangunan prioritas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami optimistis, dengan kerja sama dan efisiensi yang tepat, Parepare tetap bisa tumbuh dan berbenah,” tutup Hamka. (*)

Pelantikan Ratusan Pejabat di Parepare Jadi Langkah Strategis Pemerintah Percepat Pelayanan Publik dan Pembangunan

 



INFOPAREPARE.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. 


Pelantikan tersebut mencakup Pejabat III dan IV, Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Kepala Sekolah. Kegiatan berlangsung khidmat di Auditorium BJ Habibie, Senin (13/10/2025).


Turut hadir dalam acara itu Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, dan Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, yang mendampingi langsung Wali Kota Tasming Hamid dalam prosesi pelantikan.


Hadir juga pejabat Forkopimda termasuk Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, H. Suyuti.


Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut bukan sekadar pergantian posisi atau mutasi administratif semata, melainkan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Parepare dalam menata sistem pemerintahan yang lebih efektif, memperkuat struktur organisasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.


“Pelantikan ini didasarkan dan bertujuan untuk mengisi jabatan yang lowong, melakukan penyegaran organisasi, sekaligus mendorong pengembangan karier Aparatur Sipil Negara. Setiap jabatan yang diemban adalah kepercayaan dari negara dan masyarakat, yang menuntut integritas, loyalitas, dan kinerja terbaik,” tegas Tasming.


Mantan legislator dua periode ini juga menyinggung pentingnya konsistensi pelaksanaan 18 program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Hermanto.


Dia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi dan kinerja optimal para pejabat yang baru dilantik.


Tasming menjelaskan bahwa penempatan dan pemilihan pejabat telah melalui pertimbangan matang dari Tim Penilai Kinerja dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Hal itu untuk memastikan bahwa pejabat yang dilantik telah memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sesuai peraturan yang berlaku.


“Sebagai Wali Kota Parepare, saya menegaskan bahwa pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur. Untuk menjamin kinerja yang optimal dan akuntabel, saya akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare,” ujarnya.


Tasming menambahkan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam pembinaan dan pengembangan karier aparatur. 


Jika ditemukan pejabat yang kinerjanya kurang optimal, tidak berkomitmen, atau tidak menjalankan tugas sesuai harapan, maka akan dilakukan langkah pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan rotasi, mutasi, atau penyesuaian jabatan.


“Namun saya juga perlu menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik atau tidak berkomitmen, maka saya tidak akan segan-segan melakukan pergantian atau pembebasan jabatan,” tandas Tasming Hamid. (*)